SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Perencanaan pembangunan gedung DPRD Surabaya yang baru diperkirakan batal dilakukan. Hal ini lantaran tidak ada alokasi anggaran untuk rencana tersebut yang sebelumnya diusulkan Rp 30 miliar.
"Hasil Badan Musyawarah, Badan Anggaran (Banmus Banggar) tadi terkait dengan tambahan anggaran gedung DPRD Surabaya, ditiadakan," kata Hendro Gunawan Sekretaris Kota Surabaya usai mengikuti sidang paripurna di DPRD Surabaya, kemarin (4/11).
BACA JUGA:
- Kasus TPPO Gion Spa Jadi Sorotan, DPRD Surabaya Temukan Dugaan Penyalahgunaan Izin
- DPRD dan Polrestabes Surabaya Perkuat Sinergi Atasi Parkir Liar hingga Kejahatan Digital
- Harkitnas 2026, Pimpinan DPRD Surabaya Perkuat Sinergi dengan Kejari
- Anggota DPRD Surabaya Johari Mustawan Buka Puasa Bersama Jurnalis, Soroti Pemblokiran KTP dan KK
Hendro menambahkan, yang tetap dialokasikan anggarannya ialah gedung Dewan Kesenian Surabaya (DKS) dan pembangunan Masjid. "Sudah ditetapkan anggarannya dan hari ini tinggal pengesahan saja," paparnya.
"Seperti yang disampaikan oleh Pak Pejabat Sementara (Pj) Walikota realisasi pembangunan akhir tahun nanti, kita kejar hingga 80 persen, ada yang multi year ada yang tidak," jelasnya.
Sebelumnya, berembus kabar adanya pembangunan gedung baru di DPRD Kota Surabaya yang rencananya akan dilaksanakan pada tahun 2016 dengan anggaran Rp 30 miliar.
Wakil ketua DPRD kota Surabaya, Masduki Toha mengatakan, penambahan pembangunan gedung baru dipusatkan diberbagai titik. Diantaranya, masjid, lahan parkir yang berada di belakang gedung, serta Dewan Kesenian Surabaya (DKS).
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





